An-Nawazil
Vol. 4 No. 01 (2022): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer

ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI MUSTIKA SARANA KEKEBALAN DI DESA KAUMAN KOTA KUDUS

Veven Nur Hakim (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Mar 2022

Abstract

Dalam melaksanakan hidup kehidupan, Islam selain mensyari’atkan akidah dan ibadah yang benar sebagai alat penghubung antara hamba dan penciptanya juga merumuskan tentang tata cara yang baik dan benar dalam muamalah guna sebagai penghubung antara manusia satu sama lain. Muamalah adalah aturan-aturan Allah swt yang wajib ditaati dan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya dengan cara memperoleh dan mengembangkan harta benda Pada praktik jual benda mustika, ditemukan praktik yang pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan kekebalan. Hal ini dipicu oleh lingkungan pengguna yang diduga banyak praktik begal. Oleh dasar tersebut, pengguna memilih bertahan hidup dengan menggunakan mustika kekebalan demi menjaga dirinya. Di sisi lain, untuk dapat menggunakan kekebalan tersebut, pengguna akan dibimbing oleh penjual setelah transaksi diselesaikan dengan metode-metode khusus yang berpedoman pada doa-doa dan dzikir-dzikir khusus untuk menimbulkan efek kekebalan pada benda mustika yang dimaksud. Kesimpulannya, pada dasarnya bila sebuah transaksi ditujukan pada hal-hal kebaikan,benda mustika yang diperjual belikan yang mengandung unsur-unsur kesyirikan maka tidak layak untuk dijadikan objek yang diperjual belikan. Adapun bila masih dikehendaki untuk diperjual belikan maka seharusnya hanya benda tersebut saja yang diperjual belikan dengan tanpa ada embel-embel lain yang menyatakan bahwa benda tersebut dapat memberikan manfaat kekebalan bagi pemiliknya. Dan tentunya hal ini termasuk kesyirikan yang dilarang dalam Islam.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

annawazil

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

An-Nawazil adalah Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer yang diterbitkan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah (STISA) Sumber Duko Pamekasan setiap enam bulan (Februari dan September). Jajaran redaksi berkomitmen untuk mengangkat tema tertentu, terutama kajian Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer ...