An-Nawazil
Vol. 1 No. 02 (2019): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer

Landasan Aksiologi Kebebasan Hakim dalam Memutus Perkara Tinjauan Keadilan Substantif

Ach. Dlofirul Anam (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2022

Abstract

Tulisan ini sebuah upaya menyajikan jawaban dari kegelisahan elemen bangsa ini terhadap kualitas putusan hakim di pengadilan yang cendrung kaku dan positivis. Tulisan ini menggunakan metode konseptual-kepustakaan terkait kebebasan hakim dalam memutuskan perkara di pengadilan. Sebagai tawaran konsespsi, penulis menggunakan landasan aksiologi dalam cabang ilmu filsafat dengan teori tujuan hukum disertai dengan keadilan substantif, agar memberikan corak pandang baru terkait arah kebebasan hakim dalam memutus perkara. Putusan ini sebagai upaya dan sistem kontrol terhadap kebebasan hakim dalam menafsirkan peraturan dan perkara di pengadialam yang cendrung disalah gunakan. Jenis penelitian tulisan ini ialah normatif konseptual dengan pendekatan diskriptif.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

annawazil

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

An-Nawazil adalah Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer yang diterbitkan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah (STISA) Sumber Duko Pamekasan setiap enam bulan (Februari dan September). Jajaran redaksi berkomitmen untuk mengangkat tema tertentu, terutama kajian Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer ...