Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Landasan Aksiologi Kebebasan Hakim dalam Memutus Perkara Tinjauan Keadilan Substantif Ach. Dlofirul Anam
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 1 No. 02 (2019): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69784/annawazil.v1i02.52

Abstract

Tulisan ini sebuah upaya menyajikan jawaban dari kegelisahan elemen bangsa ini terhadap kualitas putusan hakim di pengadilan yang cendrung kaku dan positivis. Tulisan ini menggunakan metode konseptual-kepustakaan terkait kebebasan hakim dalam memutuskan perkara di pengadilan. Sebagai tawaran konsespsi, penulis menggunakan landasan aksiologi dalam cabang ilmu filsafat dengan teori tujuan hukum disertai dengan keadilan substantif, agar memberikan corak pandang baru terkait arah kebebasan hakim dalam memutus perkara. Putusan ini sebagai upaya dan sistem kontrol terhadap kebebasan hakim dalam menafsirkan peraturan dan perkara di pengadialam yang cendrung disalah gunakan. Jenis penelitian tulisan ini ialah normatif konseptual dengan pendekatan diskriptif.
ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN AKAD RAHN TANAH SAWAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH NOER LAILI; Ach. Dlofirul Anam; Mukhlis Anwar
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 4 No. 01 (2022): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69784/annawazil.v4i01.96

Abstract

Pelaksanaan akad rahn tanah sawah yang terjadi di Desa Tampojung Tengginadengan barang jaminan merupakan salah satu bentuk utang piutang yang memanfaatkan marhun tanpa batas waktu selama pihak rahin belum mampu membayar. Rumusan masalah dari artikel ini, pertama,bagaimana pelaksanaan akad rahn tanah sawah yang dilaksanakan masyarakat di Desa Tampojung Tenggina? Kedua, bagaimana pelaksanaan akad rahn tanah sawah yang dilakukan masyarakat di Desa Tampojung Tenggina, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan dalam perspektif hukum ekonomi syariah? Populasi dalam penelitian ini adalah semua masyarakat yang tinggal di Desa Tampojung Tenggina.sedangkan sampelnya adalah sebagian masyarakat yang pernah terlibat dalam pelaksanaan akad rahn tanah sawah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tujuan untuk menguji kevalidan dan keakuratan data yang diperoleh. Sedangkan analisis datanya menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu suatu metode penganalisaan dan pengeksplorasian secara mendalam terhadap data-data yang diperoleh di lapangan dengan teknik observasi, wawancara, serta dokumentasi, untuk kemudian dikomparasikan letak perbedaan-perbedaan antara praktik yanng terjadi di masyarakat dengan teori yang ada dalam hukum ekonomi syariah. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan akad rahn tanah sawah yang terjadi di masyarakat Desa Tampojung Tenggina adalah adanya penguasaan dan pamanfaatan terhadap marhun dari pihak murtahin. Pemanfaatan marhun merupakan praktik yang dilakukan didasarkan tradisi atau adat istiadat (urf) yang sudah berlaku secara turun temurun, sehingga hal tersebut dianggap sah, lumrah, dan tidak bertentangan dengan hukum ekonomi syariah. Di samping itu, pihak rahin sebagai pemilik marhun merasa dirugikan karena pemanfaatannya tersebut. Maka dari itu diperoleh kesimpulan bahwa praktik pelaksanaan akad rahn tanah sawah di Desa Tempojung Tenggina sangat bertentangan tata cara dan tujuan praktik rahn dalam perspektif hukum ekonomi syariah karena pemanfaatan marhun yang bersifat eksploitatif terhadap pihak rahin.meskipun dianggap mentradisi (urf) secara turun temurun, namun yang berlaku urf fasid yang tidak boleh dijadikan dasar hukum.
Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Komunitas Jual Beli Online E-Commerce (Study Kasus Terhadap Komunitas Jual Beli Online Daerah Waru Pamekasan): Ach. Dlofirul Anam dan Noer Laili Ach. Dlofirul Anam; Noer Laili
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 6 No. 2 (2024): An-Nawazil : Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69784/annawazil.v6i2.116

Abstract

Transaksi jual beli dalam Islam semakin berkembang seiring dengan semakin berkembangnya zaman dan teknologi. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi umat muslim untuk dapat lebih menelaah lebih jauh terhadap transaksi-transaksi yang sedang berkembang, salah satunya dengan adanya komunitas jual beli online waru e-comerce. Apakah akad-akad dari pihak-pihak yang terkait sudah sesuai dengan fiqih muamalah atau sebaliknya. Oleh karenanya tujuan penelitian ini bermaksud untuk mengetahui jenis-jenis akad begitupun yang menjadi objek untuk diperjual belikan yang terdapat dalam layanan e-comerce dalam aplikasi facebook, messenger dan instagram khususnya transaksi yang berada dalam komunitas jual beli online Waru e-comerce, serta tinjaun fqih muamalah terhadap akad-akad tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normative emperis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan kajian pustaka dan juga wawancara, observasi dan dokumentasi terhadap adanya fenomena di lapangan. Temuan penting dalam penelitian ini: (a) Komunitas Jual Beli Online Daerah Waru Pamekasan dibuat pada 12 September 2015 yang beranggotakan sebanyak 120.982 anggota. (b) Produk yang dijual antara lain: Fashion mencapai 200 postingan, Kendaran 300 postingan Jenis kendaraan roda empat atau mubil mencapai 120 postingan, Rumah atau kantor mencapai 30 postingan, rumah dikontrakan dan dijual mencapai 10 postingan, tempat kosan mencapai 7 postingan dan ruko atau toko disewakan dan di jual mencapai 13 postingan. Temuan ini memberikan solusi alternatif bagi para pembeli dan penjual untuk mempromosikan barang dagannya tanpa harus mempunyai tempat dan lahan untuk melakukan transaksi jual beli.
Status Hukum Akad Syariah Dalam Transaksi Berbasis Algoritma dan Kecerdasan Buatan (AI): Analisis Maqasid Al-Syariah Ach. Dlofirul Anam
CBJIS: Cross-Border Journal of Islamic Studies Vol. 6 No. 2 (2024): Desember
Publisher : Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, IAI Sultan Muhammad Syafiuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/cbjis.v6i2.4974

Abstract

Revolusi Industri 4.0 telah membawa algoritma dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) ke dalam sistem keuangan, sehingga menantang paradigma klasik akad dalam fikih muamalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum akad syariah dalam transaksi yang diinisiasi atau dieksekusi oleh sistem algoritma dan AI melalui pendekatan integratif, yaitu analisis normatif terhadap rukun dan syarat akad serta pendekatan maqasid al-shari‘ah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif-analitis terhadap sumber literatur primer dan sekunder, yang dilengkapi dengan studi kasus pada aplikasi fintech syariah dan fatwa yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan hukum transaksi berbasis AI bersifat kontingen, bergantung pada desain sistem dan mekanisme pengawasan yang diterapkan. AI yang berfungsi sebagai alat bantu (tool) dalam kerangka wakalah muqayyadah yang ketat berpotensi menghasilkan akad yang sah secara syariah. Sebaliknya, AI otonom yang bertindak sebagai pengambil keputusan independen menghadapi persoalan serius dalam pemenuhan unsur kerelaan (ridha) dan kapasitas hukum (ahliyyah). Penelitian ini menyimpulkan bahwa prinsip dasar muamalah (al-ashlu fi al-mu‘amalat al-ibahah) tetap relevan, namun memerlukan ijtihad kontemporer dalam penafsiran konsep al-‘aqid (para pihak yang berakad) dan shighat al-‘aqd (ijab dan qabul) dalam konteks digital. Kontribusi utama penelitian ini adalah perumusan kerangka normatif evaluasi akad berbasis AI dalam keuangan syariah serta pengajuan rekomendasi pengembangan Standar Audit Syariah untuk Algoritma (SASA) dan regulasi RegTech yang spesifik guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan syariah secara real-time, sehingga maqasid al-shari‘ah, khususnya hifzh al-mal dan hifzh al-‘aql, dapat terpelihara di era digital.