An-Nawazil
Vol. 1 No. 02 (2019): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer

Diskursus Perlindungan Anak Perempuan di Bawah Umur Pasca Perubahan Undang-Undang Perkawinan

Siti Qomariatul Waqiah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2022

Abstract

Tulisan ini sebagai respon terhadap semangat perlindungan anak dalam perkawinan di bawah umur pasca dirubahnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Di satu sisi trand reform hukum keluarga dalam memberikan perlindungan terhadap anak menikah di bawah umur mengalami perbaikan, dengan menaikkan batas usia minimum melangsungkan perkawinan bagi perempuan menjadi 19 tahun sama dengan laki-laki. Tetapi, di dalam peraturan tersebut memiliki celah yang dapat dimanfaatkan melangsungkan perkawinan di bawah umur meskipun telah mengalami perubahan sedemikian rupa. Tulisan ini menggunakan penelitian normatif diskriptif

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

annawazil

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

An-Nawazil adalah Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer yang diterbitkan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah (STISA) Sumber Duko Pamekasan setiap enam bulan (Februari dan September). Jajaran redaksi berkomitmen untuk mengangkat tema tertentu, terutama kajian Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer ...