Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 4 (2024): JUNI 2024

PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI ARBITRASE DI INDONESIA

Diah Ayu Zalsa Bilah (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa bisnis yang di Indonesia melalui klausul arbitrase sebagai alternatif. Sengketa bisnis merupakan sebuah konsekuensi wajar dalam berbisnis. Terjadinya perselisihan bisnis dapat menimbulkan dampak berupa renggangnya hubungan para pihak, terganggunya produktivitas tenaga kerja, dan terganggunya operasional bisnis yang sedang berjalan. Mengenai penyelesaian perselisihan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketika timbul perselisihan bisnis, para pihak pada umumnya menginginkan mekanisme penyelesaian perselisihan yang paling menguntungkan kedua belah pihak. Salah satu pilihan mekanisme penyelesaian sengketa adalah arbitrase. Arbitrase memiliki beberapa keuntungan dan memungkinkan para pihak untuk memilih arbiternya sendiri, yang menjamin kualitas keputusan, mempercepat pengambilan keputusan, menjamin kerahasiaan keputusan arbitrase, dan menjaga hubungan antar pihak dengan lebih baik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...