Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tindak Pidana Pencurian Handphone dengan Hasil Putusan di Pengadilan Jakarta Pusat Diah Ayu Zalsa Bilah; Hudi Yusuf
MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Vol. 2 No. 1 (2024): Januari
Publisher : Institute of Educational, Research, and Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencurian handphone merupakan permasalahan yang semakin meningkat dalam masyarakat modern. Tindakan kriminal ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menimbulkan ancaman terhadap privasi dan keamanan informasi pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tindak pidana pencurian handphone melalui analisis hasil putusan Pengadilan Jakarta Pusat, yang menjadi landasan hukum bagi penanganan kasus-kasus serupa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sampel dalam penelitian ini ditentukan berdasarkan kriteria tertentu untuk mendapatkan pemahaman holistik tentang tindak pidana pencurian. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen putusan pengadilan tindak pidana pencurian Handphone. Setelah data terkumpul, kemudian dianalisis melalui data reduction, coding, data display, dan conclusion drawing/verification. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 939/Pid.B/2018/PN Jkt.PSt, saudara JT dinyatakan bersalah atas tindak pidana pencurian terkait Handphone Merk Oppo F7 pada acara Jackloth di Luar Gedung Istora Senayan. Majelis Hakim menyimpulkan bahwa Terdakwa dengan sengaja dan melawan hukum mengambil barang milik orang lain, yaitu handphone milik saksi ASN, dengan niat untuk memiliki secara tidak sah. Dalam mempertimbangkan berat pidana, hakim memperhitungkan pengakuan bersalah, penyesalan, dan janji Terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatannya. Terdakwa yang belum pernah dipidana sebelumnya, masih muda, dan diharapkan bisa memperbaiki diri, dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan. Putusan tersebut mencerminkan keseimbangan hukuman, memberikan peluang pemulihan, serta menegakkan keadilan dengan mengembalikan hak milik korban dan memberlakukan sanksi sesuai dengan perbuatannya.
PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI ARBITRASE DI INDONESIA Diah Ayu Zalsa Bilah; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 4 (2024): JUNI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa bisnis yang di Indonesia melalui klausul arbitrase sebagai alternatif. Sengketa bisnis merupakan sebuah konsekuensi wajar dalam berbisnis. Terjadinya perselisihan bisnis dapat menimbulkan dampak berupa renggangnya hubungan para pihak, terganggunya produktivitas tenaga kerja, dan terganggunya operasional bisnis yang sedang berjalan. Mengenai penyelesaian perselisihan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketika timbul perselisihan bisnis, para pihak pada umumnya menginginkan mekanisme penyelesaian perselisihan yang paling menguntungkan kedua belah pihak. Salah satu pilihan mekanisme penyelesaian sengketa adalah arbitrase. Arbitrase memiliki beberapa keuntungan dan memungkinkan para pihak untuk memilih arbiternya sendiri, yang menjamin kualitas keputusan, mempercepat pengambilan keputusan, menjamin kerahasiaan keputusan arbitrase, dan menjaga hubungan antar pihak dengan lebih baik.