Kemajuan teknologi informasi telah memengaruhi cara layanan masyarakat di daerah pedesaan. Salah satu konsep yang berkembang adalah "Smart Village" (Desa Cerdas), yang menggabungkan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan pedesaan. Dalam kerangka Program Peningkatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu prioritas dalam alokasi dana desa. Hal ini bertujuan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa. Training of Trainer (ToT) mengenai pengelolaan desa cerdas ini diberikan kepada aparatur pemerintah desa dengan harapan mereka dapat menjadi instruktur yang melatih pemangku kepentingan di desa. Hasil dari pelatihan ini mencakup kemampuan peserta untuk mengelola proses penyusunan dokumen secara digital, mulai dari tingkat RT hingga tingkat yang lebih tinggi. Hal ini memungkinkan percepatan dan efisiensi dalam penyampaian surat dengan memanfaatkan teknologi tanda tangan digital. Selain itu, hasil pelatihan ini diharapkan akan memungkinkan adopsi layanan digital yang terintegrasi secara daring pada tahun 2024. Sebagai hasilnya, setiap layanan kepada masyarakat akan berfokus pada penerapan konsep "Smart Village" dengan layanan persuratan digital yang terintegrasi secara daring, dengan tujuan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Copyrights © 2023