Publish Date 
30 Nov -0001
                     
                    
                        
                        
                            
Asuransi merupakan sarana finansial dalam tata kehidupan rumah tangga, baik dalam menghadapi risiko mendasar seperti risiko kematian, atau dalam menghadapi risiko atas harta benda yang dimiliki. Tipe penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, penelitian normative sering disebut dengan jenis penelitian Pustaka, khusus menggunakan sumber hukum berupa peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, kontrak/perjanjian, teori hukum dan pendapat akademis. Setelah melihat uraian dari pembahasan, dapat disimpulkan bahwa diperlukan klausul penunjukan dalam menentukan hak dan kedudukan ahli waris dalam polis asuransi jiwa dibandingkan dengan ahli waris ab intestato maupun ahli waris testamentair
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 0000