Pendampingan UMKM di Desa Kedungbendo dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS). UMKM memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi, namun keberadaannya memerlukan legalitas usaha yang termasuk izin perizinan. Dalam konteks ini, NIB menjadi identitas penting bagi pelaku usaha. Artikel ini menjelaskan proses pendampingan pembuatan NIB pada UMKM Bakso Campur yang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 April 2024 di Desa Kedungbendo. Kesimpulan dari artikel ini adalah bahwa pendampingan UMKM dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat legalitas usaha mereka. Melalui proses pendampingan yang mencakup sosialisasi, pendaftaran, dan penyerahan NIB. UMKM dapat memahami pentingnya NIB dalam mendukung perkembangan usaha mereka. Langkah-langkah pendampingan ini juga membantu mengatasi kendala-kendala yang dihadapi oleh UMKM, seperti kurangnya pengetahuan tentang proses perizinan dan legalitas usaha. Dengan demikian, UMKM dapat lebih mudah mengakses pasar dan mendapatkan dukungan dalam mengembangkan usaha mereka.
Copyrights © 2024