Wisata alam berbasis masyarakat menyuguhkan segala sumber daya wilayah berbasis konservasi dan juga memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar. Dilema antara kesejahteraan masyarakat dengan kerusakan hutan membuahkan sebuah solusi yaitu program pembangunan hutan kemasyarakatan berbasis wisata. Pendekatan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan adalah menggali, mengembangkan, membangun, dan memperkuat kemampuan individu maupun kelompok masyarakat dalam menganalisis keadaannya sendiri, serta memikirkan dan merencanakan apa yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas hidupnya. Kelompok Tani Hutan Alue Simantok memperoleh izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) berdasarkan Keputusan Menteri LHK No. SK. 4241/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2020, dengan luas 766 hektar pada Kawasan Hutan dengan fungsi sebagai Hutan Produksi (HP) sejak Tahun 2015. Metode yang digunakan dalam pengambilan data adalah observasi langsung dan metode wawancara terhadap anggota HKm. Berdasarkan hasil kegiatan pendampingan masyarakat terkait pengembangan wisata alam pada HKm Alue Simantok bahwa program pengembangan sedang dalam proses penyusunan Rencana Kerja secara paralel aktifitas pengelolaan kawasan dan pemetaan potensi wisata dan potensi hasil hutan bukan kayu. HKm Alue Simantok memiiki 3 destinasi wisata yaitu air terjun putro dusun, air terjun kulam putro, dan agrowisata serta memiliki rencana akan dibangun taman burung. Program perencanaan pengembangan wisata alam berbasis konservasi sebaiknya melibatkan bantuan dari program pemerintah.
Copyrights © 2023