Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pelayanan umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku dari aspek aspek effectiveness (efektifitas), efficiency (efisiensi), adequacy (kecukupan), equity (keadilan), responsiveness (responsivitas) dan appropriateness (ketepatan). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) Aspek efektifitas sudah terpenuhi yakni kebijakan pelayanan umrah berhasil mencapai tujuan utamanya, yaitu memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada jamaah umrah, (2) Aspek efisiensi sudah terpenuhi yakni mampu menggunakan seluruh sumber daya yang ada secara optimal sehingga efisien dari segi waktu dan biaya, (3) Aspek kecukupan sudah terpenuhi yakni telah mengutamakan kecukupan pelayanan umrah, (4) Aspek keadilan sudah terpenuhi yakni telah mengimplementasikan aspek keadilan dalam pelayanan umrah, (5) Aspek responsivitas sudah terpenuhi melalui jaminan dan kepastian sistem pelayanan umrah dalam merespons dengan baik terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan jamaah, (6) Aspek ketepatan sudah terpenuhi sesuai prinsip penting yang membantu menjaga integritas ibadah umrah dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan norma dan nilai-nilai Islam serta tata krama yang berlaku.
Copyrights © 2024