Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang merupakan lembaga atau badan ekonomi yang ada di desa dan berbadan hukum serta dibentuk dan menjadi hak milik Pemerintah Desa, dikelola secara ekonomis mandiri dan profesional dengan modal seluruhnya atau sebagian besar merupakan kekayaan desa yang dipisahkan. Kehadiran Bumdes sejatinya sangat besar pengaruhnya pada bagaimana meningkatkan perekonomian di Desa, akan tetapi hal ini cenderung masih belum disadari. Kegiatan ini dilakukan tujuannya adalah meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya kehadiran Bumdes dan apabila dikelola dengan baik akan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa. Metode yang dilakukan dalam kegiatan PKM ini yakni dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui kegiatan ceramah dan juga mendengarkan feedback agar mendapatkan informasi terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat serta pengurus Bumdes. Kegiatan PKM ini harapannya adalah dapat membuat masyarakat setempat menjadi lebih mengetahui dan memahami bagaimana peranan Bumdes bagi Desa mereka. Melalui kegiatan PKM ini juga diperoleh banyak input dari masyarakat khususnya terkait dengan kegiatan lanjutan agar Bumdes yang ada di Desa ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan.
Copyrights © 2022