IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM
Vol. 1 No. 1 (2023): April 2023

CACAT HUKUM DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH

Hidayatulloh, Fran's (Unknown)
Ningtyas, Mega Ayu (Unknown)
Ardiansyach , Thorico Syifa (Unknown)
Maulana , Wildan (Unknown)
Rohmatullah (Unknown)
Bachtiar , Bima (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Apr 2023

Abstract

Peralihan hak atas tanah merupakan peristiwa hukum beralihnya hak kepemilikan atas tanah dari satu pemegang hak kepada yang dialihkan atas hak tersebut. Peralihan hak termasuk dalam tindakan hukum yang diadakan secara sengaja dengan maksud supaya hak atas tanah beralih dari yang mengalihan hak kepada penerima hak. Dalam hal ini yang termasuk sebagai bentuk peralihan hak atas tanah antara lain seperti jual beli tanah, perwakafan tanah, dan pewarisan tanah, serta penghibahan tanah. Dalam perkembangannya, saat ini banyak transaksi jual beli sebagai bentuk peralihan hak atas tanah yang mana oleh masyarakat tidak dilakukan do hadapan PPAT. Jual beli tersebut hanya dihadapkan pada Kepala Kecamatan/Desa belum ditunjuk sebagai PPAT. Sementara itu jual beli akan dinyatakan sah bila mana terjadi atau dilakukan di hadapan PPAT, yang selanjutnya akan diterbitkan akta sebagai bukti autentiknya.1 Ketika jual beli tidak dilakukan dihadapan PPAT maka tidak dapat diterbitkan aktanya. Hal ini menimbulkan pertanyaan yuridis yakni apakah transaksi tersebut dapat dikatakan sah menurut hukum

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

IURIS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM or abbreviated IURIS NOTITIA is a national journal published by the Ninety Media Publisher since 2023 with E-ISSN : 3025-4477 . IURIS NOTITIA is a peer-reviewed journal with a focus on the field of Legal Studies covering the scope of Criminal Law, Civil Law, ...