Jurnal ini menganalisis dinamika ketenagakerjaan non formal, dengan fokus pada sistem pengupahan serta perbandingannya dengan ketenagakerjaan formal. Dalam konteks hukum ketenagakerjaan, penelitian ini menggali berbagai aspek yang memengaruhi kedua sistem pengupahan tersebut. Metode perbandingan digunakan untuk menyoroti perbedaan dan kesamaan antara ketenagakerjaan non formal dan formal dalam hal pengupahan. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat tantangan unik dalam implementasi kebijakan pengupahan untuk sektor non formal, yang membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan sektor formal. Studi ini memberikan wawasan yang mendalam tentang kompleksitas ketenagakerjaan non formal dan implikasinya dalam konteks hukum.
Copyrights © 2024