Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam. Untuk Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Standar kompetensi lulusan mencakup lima aspek al-Qur’an, keimanan, akhla mulia, fiqh dan sejarah kebudayaan Islam. Pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Atas diharapkan mempunyai relevansi dengan SKL PAI agar mampu menghasilkan peserta didik yang berprilaku baik, menghayati nilai-nilai ajaran agama serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun realitanya banyak siswa-siswa SMA yang mempunyai perilaku yang kurang berakhlak baik kepada guru, orang tua, kenakalan remaja, dan meninggalkan atau mengabaikan kewajiban sebagai umat beragama Islam, seperti shalat. Fokus penelitian ini tertuju pada pembelajaran PAI yang mencakup perencanaan pembelajaran, pelaksanaannya dan evaluasi pembelajaran. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi dan analisanya bersifat kualitatif berupa deskripsi kata-kata tidak dalam bentuk statistik. Hasil peneltian menunjukkan bahwa: Perencanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru PAI di SMA di Kabupaten Pidie sudah relevan dengan SKL PAI. Hal ini karena perencanaan pembelajaran yang dibuat memiliki kesamaan baik dalam struktur dan kegiatan pembelajaran yang ada dalam kurikulum. 2) Pelaksanaan pembelajaran sesudai sesuai dengan perencanaan pembelajaran yang ada silabus dan RPP. Evaluasi pembelajaran untuk ranah kognitif dilakukan berbasis pada paper and pen test. Dari segi penilaian afektif belum sepenuhnya relevan karena belum dilakukan secara integral dengan perilaku siswa di luar sekolah (masyarakat).
Copyrights © 2022