Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi solusi bagi negara berkembang termasuk Indonesia dalam pembangunan infrastruktur. Namun demikian, panjangnya masa konsesi dapat mengakibatkan proyek KPBU mengalami keterhambatan bahkan kegagalan. Penelitian ini ditujukan untuk menginvestigasi lebih lanjut bagaimana peran APIP dalam pengawasan proyek KPBU serta mengidentifikasi jenis pengawasan yang dilakukan oleh APIP berdasarkan Critical Success Factor (CSF) pada proyek KPBU. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan scoping review berbantuan aplikasi Publish or Perish dalam pencarian literatur terkait. Hasil studi menunjukkan bahwa APIP berperan untuk memastikan proyek KPBU dilaksanakan secara efektif, efisien, dan ekonomis. Simpulan hasil pengawasan yang dihasilkan harus menguntungkan seluruh pihak terkait agar tercapainya tujuan proyek KPBU secara efektif. Berdasarkan 5 CSF proyek KPBU, dapat teridentifikasi 11 potensi penugasan APIP dalam pengawasan KPBU. Hasil penelitian juga menunjukkan terdapat area signifikan CSF yaitu kesesuaian pembagian dan alokasi risiko KPBU, sehingga diperlukan 6 jenis pengawasan utama terhadap area signifikan. Studi ini mengisi celah penelitian sebelumnya yang belum pernah membahas secara peran APIP secara spesifik dalam pengawasan KPBU di Indonesia. Penelitian ini berimplikasi bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), APIP kementerian/lembaga, dan daerah agar menyusun pedoman pengawasan KPBU; memberikan diklat/pelatihan kepada setiap jajaran auditor; merencanakan pengawasan KPBU dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT); dan serta mengeksekusi tugas pengawasan terkait KPBU.
Copyrights © 2024