Jurnalku
Vol 4 No 1 (2024)

Manajemen Pajak Penghasilan Pasal 21 Di PT. Palladium International Indonesia

Alya Yasmin (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
M. Satria Gymnasti Widianto (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Ishma Annisa (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Arkhano Jevonya Halomoan (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Suparna Wijaya (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2024

Abstract

Salah satu fungsi manajemen pajak yaitu perencanaan pajak (Tax Planning). Pengoptimalan pajak penghasilan PPh 21 secara legal dapat dilakukan dengan perencanaan pajak (Tax Planning). Tujuan dari adanya Tax Planning ini adalah untuk meminimalisasi beban pajak penghasilan suatu perusahaan. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan pajak penghasilan PPh 21 terhadap PT Palladium International yang merupakan perusahaan yang bergerak pada Project Management Business. PT Palladium International Indonesia merupakan perusahaan anak dari perusahaan Palladium International yang berlokasi di Australia. Metode penelitian ini merupakan metode kualitatif yang mana untuk jenis penelitian ini yaitu penelitian deskriptif. Sumber penelitian dilakukan melalui hasil wawancara yang dilakukan oleh kelompok kami dengan salah satu staf keuangan PT Palladium International Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Palladium telah menerapkan perencanaan pajak sesuai dengan aturan dan tarif pajak yang telah ditetapkan. Penghindaran pajak dari pelanggaran merupakan strategi PT Palladium yang terus dilakukan untuk perencanaan pajak.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalku

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnalku merupakan media penyebarluasan hasil penelitian di keuangan umum, termasuk, namun tidak terbatas pada topik ekonomi, bisnis, keuangan, manajemen, akuntansi, kebijakan publik, dan keuangan umum lainnya. Jurnalku terbit empat kali dalam ...