Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh intellectual capital dan operational efficiency terhadap financial performance dimoderasi oleh kualitas audit. Latar belakang penelitian menunjukkan bahwa sektor energi di negara berkembang, termasuk Indonesia, masih berada pada tahap awal pengembangan. Keterbatasan modal dan teknologi menjadi kendala utama dalam memaksimalkan potensi sumber daya energi. Namun, dengan pengelolaan sumber daya yang efisien dan pengambilan keputusan strategis yang tepat, sektor ini memiliki peluang besar untuk mencapai kinerja keuangan yang optimal. Penelitian ini menggunakan perusahaan sektor energi yang listing di Bursa Efek Indonesia periode 2020 hingga 2023 sebagai sampel penelitian. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling setelah menentukan jumlah yang dapat diterima yaitu 33,33% dari jumlah seluruh perushaan sektor energi atau 29 perusahaan dari 87 perusahaan. Data numerik diolah melalui beberapa teknik statisitik, termasuk stastistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji hipotesis, dan regresi moderasi. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Moderasi dengan program STATA dan Tingkat signifikansi 5% (0,05). Hasil dari pengujian diperoleh (1) terdapat pengaruh positif intellectual capital terhadap financial performance, (2) tidak terdapat pengaruh operational efficiency terhadap financial performance, (3) kualitas audit tidak dapat memperkuat pengaruh intellectual capital terhadap financial performance, (4) kualitas audit tidak dapat memperlemah pengaruh operational efficiency terhadap financial performance.