Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis isi buku teks yang berpotensi sebagai pidana hukum. Data dalam penelitian ini adalah teks, kalimat, paragraf ataupun gambar yang terindikasi pidana hukum. Sumber data dalam penelitian ini adalah buku teks kelas X SMA di Kota Makassar yang berjudul “Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia”. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah teknik baca dan tenik catat. Hasil penelitian ditemukan tindak pidana berita bohong atau hoaks sebanyak 2 data, berita bohong berupa olok-olokan sebanyak 3 data. Tindak pidana berupa pencemaran nama baik berupa gambar sebanyak 1 data Tindak pidana ujaran kebencian antargolongan sebanyak 3 data.
Copyrights © 2024