Kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi pada siapa saja, baik suami, istri, pasangan dengan kondisi ekonomi yang sulit, hingga mereka yang memiliki finansial baik. Kekerasan bisa terjadi sejak awal hubungan atau di lain waktu bahkan ketika rumah tangga sudah berjalan lama. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk mengenali tanda risiko KDRT yang bisa diamati sejak dini. Kekerasan dalam rumah tangga sering kali terjadi karena seseorang memiliki kontrol lebih tinggi daripada pasangannya. Dalam hal ini, berdiskusi atau komunikasi yang baik sangat dibutuhkan dalam kehidupan berumah tangga. Cobalah untuk selalu mendiskusikan berbagai hal, dari yang sederhana hingga berat kepada pasangan sebelum membuat keputusan. Tujuannya adalah agar kedua belah pihak memiliki andil dan merasa dihargai suara dan keberadaannya.Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Semarang akan menyelenggarakan kegiatan berupa penyuluhan kepada warga masyarakat di Kelurahan Beringin Ngaliyan Kota Semarang dengan tema tentaang Pemahaman Masyarakat Kelurahan Beringin Ngaliyan Kota Semarang Terhadap Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2004. Harapannya warga masyarakat dapat bertambah wawasannya mengeni hukum keluarga yang berlaku di Indonesia.
Copyrights © 2023