Remaja adalah masa peralihan dari kanak kanak ke dewasa. Pada masa ini di dalam diri para remaja terjadi pertentangan yang disebut expolosive bipolarity karena anak merasa berdiri dengan sebelah kaki di lingkungan keluarga (ketergantungan) dan sebelah kakinya yang lain berada di luar keluarga (terlepas dari ketergantungan). Kenyataan seperti itu sebenarnya menempatkan para remaja pada kondisi yang sangat membutuhkan bimbingan, baik dari orang tua maupun dari guru-gurunya di sekolah. Kesalahan-kesalahan yang menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan remaja. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kenakalan remaja berupa kasus kekerasan di sekolah yang terjadi hingga September 2024 tercatat ada 293 kasus kekerasan di sekolah. Untuk di Kota Semarang, kenakalan remaja marak di Tahun 2024 adalah tawuran antar kelompok atau Gangster. Berdasarkan data dari Polrestabes Semarang selama periode Januari-September 2024 tercatat 83 kasus tawuran di mana 73 pelaku harus menjalani pidana, sementara sekitar 200 pelaku lainnya menjalani pembinaan di Kepolisian. Kenakalan ini menimbulkan akibat yang sangat merugikan masa depan untuk menggapai cita-cita dari peserta didik umumnya dan khususnya peserta didik di SMA Negeri 16 Semarang. Bertitik tolak dari sinilah, maka perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum dengan merumuskan permasalahan yaitu kurangnya pemahaman peserta didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja. Adapun kontribusi mendasar pada khalayak sasaran diharapkan adanya peningkatan pemahaman mengenai akibat kenalan remaja, sehingga setiap peserta didik mempunyai kesadaran hukum, dapat terwujud ketertiban, keadilan sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat merusak cita-cita di masa depan. Pengabdian ini dilakukan dengan metode ceramah dan tanya jawab secara langsung, dan evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil penyebaran kuesioner pree-test dan post-test peningkatan pemahaman siswa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman akibat kenakalan remaja bagi Peserta Didik SMAN 16 Semarang, menunjukkan adanya peningkatan 61,2%, itu artinya bahwa terdapat respon yang positif dari Peserta Didik SMAN 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja.