A. Heru Nuswanto
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENERAPAN KLAUSULA BAKU DALAM MELINDUNGI KONSUMEN PADA PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI E-COMMERCE Agus Saiful Abib; Doddy Kridasaksana; A. Heru Nuswanto
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 17, No 1 (2015): Juni
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (133.405 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v17i1.508

Abstract

Klausula baku memiliki fungsi mempermudah serta mempercepat traksaksi yang dilakukan penjual dan pembeli baik secara konvensional maupun e-commerce. Dalam pelaksanaan transaksi yang menggunakan klausula baku penjual harus tetap memperhatikan hal-hal yang diperbolehkan undangundang guna tetap memberikan perlindungan terhadap konsumen sebagaimana ketentuan Pasal 18 UUPK. Secara umum apabila terdapat perselisihan antara produsen dengan konsumen dapat diselesaikan dengan menggunakan jalur pengadilan/litigasi maupun diluar pengadilan/non litigasi. Penyelesaian sengketa produsen dengan konsumen diluar pengadilan dapat dilakukan secara mediasi , konsiliasi maupun arbitrase. Pemerintah Indonesia melalui Pasal 44 dan 49 UUPK telah membentuk  LPKSM dan BPSK guna menyelesaikan sengketa produsen dengan konsumen, akan tetapi keberadaan LPKSM dan BPSK belum mampu memberikan perlindungan terhadap konsumen hingga ke pengadilan.
REKONSTRUKSI SYSTEM PERIZINAN DALAM PENGELOLAAN PERTAMBANGAN DI INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN A. Heru Nuswanto; Muhammad Junaidi; Amri P Sihotang
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 18, No 1 (2016): Juni
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (447.536 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v18i1.554

Abstract

Salah satu persoalan yang mengemuka dalam sektor pertambangan adalah masalah perizinan. Dalam praktiknya, izin usaha pengelolaan pertambangan banyak mengalami dilema baik itu dari segi pertentangan peraturan perundang-undangan yang belum maksimal dilaksanakan, atau yang lebih parah lagi adalah pertentangan dari masyarakat yang menolak diterbitkannya suatu izin pertambangan. Kondisi inilah yang kemudian dapat menjadi kesimpulan jika terjadi maka pertambangan tidak lagi menjadi daya dukung kesejahteraan, akan tetapi menjadi faktor konflik yang terjadi baik konflik tersebut berbentuk horizontal maupun konflik secara fertikal.Dalam penelitian, menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah diskriptif analitis. Sumber data yang akan membantu dalam penelitian yaitu sumber data sekunder.  Sedangkan Metode analisis yang digunakan adalah dengan analisis data secara kualitatif.Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan dalam Pasal 14 ayat (3) bahwa Urusan Pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang berkaitan dengan pengelolaan minyak dan gas bumi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sebelumnya izin pertambangan di berikan pada pemerintah daerah (kabupaten/kota). Pada saat izin pertambangan diberikan kewenangan oleh pemerintah daerah kota atau kabupaten menujukkan kondisi yang cukup banyak terjadinya konflik.Desain regulasi terhadap pengelolaan pertambangan pada khususnya izin pertambangan harus mengedepankan semangat dari perundang-undangan yang dibuat. Semangat yang dibuat tentunya tidak terlepas dari esensi yang terkandung dalam muatan konsep pembangunan berkelanjutan dengan berpatokan pada aspek pembangunan yang dilakukan pada saat ini tidak boleh mengesampingkan pada upaya pembangunan pada masa yang akan datang dengan menititekankan keseimbangan ekonomi, ekologi dan social.  Hal tersebut menjadi pertimbangan mutlak karena sudah semestinya hukum harus bersifat sebagai alat perubahan ke arah masyarakat yang bersifat dinamis. Hal tersebut dengan mempertimbangkan bahwa hukum dijalankan sesuai dengan kebutuhan atas adanya kepastian sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat.
KEBIJAKAN PERLUASAN ALAT BUKTI HUKUM ACARA PIDANADALAM UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM BERKEADILAN Ani Triwati; A. Heru Nuswanto; Endah Pujiastuti
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 19, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (85.464 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v19i2.981

Abstract

One of the renewal of legal instruments in criminal procedural law is the expansion of evidence ie electronic information and / or electronic document and / or its printed outcome. Arrangement of evidence in criminal procedural law in Indonesia pursuant to Article 184 KUHAP, Article 5 paragraph (1) and (2) and Article 44 letter of Information and Electronic Transaction Act, covering witness statements, expert information, letters, instructions, defendants, electronic information and / or electronic documents and / or prints. The decision of the Constitutional Court Number 20 / PUU-XIV / 2016 that for electronic information and / or electronic document as evidence is done in the framework of law enforcement at the request of the police, prosecutor and / or other law enforcement institutions determined by law. Electronic information and / or electronic documents as evidence must be obtained in accordance with the provisions of Article 31 paragraph (3) of the Information and Electronic Transactions Act, this relates to the value of legal certainty and the value of justice for the litigant
Peningkatan Pemahaman Mengenai Akibat Kenakalan Remaja Bagi Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang tri mulyani; A. Heru Nuswanto; Rati Riana; Muhammad Iftar Aryaputra
TEMATIK Vol. 5 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/tematik.v5i2.12380

Abstract

Remaja adalah masa peralihan dari kanak kanak ke dewasa. Pada masa ini di dalam diri para remaja terjadi pertentangan yang disebut expolosive bipolarity karena anak merasa berdiri dengan sebelah kaki di lingkungan keluarga (ketergantungan) dan sebelah kakinya yang lain berada di luar keluarga (terlepas dari ketergantungan). Kenyataan seperti itu sebenarnya menempatkan para remaja pada kondisi yang sangat membutuhkan bimbingan, baik dari orang tua maupun dari guru-gurunya di sekolah. Kesalahan-kesalahan yang menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan remaja. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kenakalan remaja berupa kasus kekerasan di sekolah yang terjadi hingga September 2024 tercatat ada 293 kasus kekerasan di sekolah. Untuk di Kota Semarang, kenakalan remaja marak di Tahun 2024 adalah tawuran antar kelompok atau Gangster. Berdasarkan data dari Polrestabes Semarang selama periode Januari-September 2024 tercatat 83 kasus tawuran di mana 73 pelaku harus menjalani pidana, sementara sekitar 200 pelaku lainnya menjalani pembinaan di Kepolisian. Kenakalan ini menimbulkan akibat yang sangat merugikan masa depan untuk menggapai cita-cita dari peserta didik umumnya dan khususnya peserta didik di SMA Negeri 16 Semarang. Bertitik tolak dari sinilah, maka perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum dengan merumuskan permasalahan yaitu kurangnya pemahaman peserta didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja. Adapun kontribusi mendasar pada khalayak sasaran diharapkan adanya peningkatan pemahaman mengenai akibat kenalan remaja, sehingga setiap peserta didik  mempunyai kesadaran hukum, dapat terwujud ketertiban, keadilan sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat merusak cita-cita di masa depan. Pengabdian ini dilakukan dengan metode ceramah dan tanya jawab secara langsung, dan evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil penyebaran kuesioner pree-test dan post-test peningkatan pemahaman siswa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman akibat kenakalan remaja bagi Peserta Didik SMAN 16 Semarang, menunjukkan adanya peningkatan 61,2%, itu artinya bahwa terdapat respon yang positif dari Peserta Didik SMAN 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja.