Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komponen biaya, penerimaan, keuntungan, kelayakan usaha, dan titik impas pada usaha Jamu Tradisional “Mam Go” yang berlokasi di Jl. Brigjend H. Hasan Basri, Komplek Simpang Gusti IV No. 18 33/003 kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Berdasarkan hasil penelitian jumlah biaya total yang dikeluarkan oleh usaha Jamu Tradisional “Mam Go” pada bulan November dan Desember 2021 yaitu sebesar Rp22.225.106, dengan rincian jumlah biaya tetap sebesar Rp1.175.106 dan jumlah biaya variabel sebesar Rp21.050,000. Total penerimaan usaha ini pada bulan November dan Desember 2021 yaitu sebesar Rp44.721.000 dengan keuntungan yang diterima Rp22.495.894. Nilai kelayakan usaha Jamu Tradisional “Mam Go” sebesar 2,012. Titik impas produk jamu tradisional dengan varian kunyit asam sirih pinang sebanyak 46,8 botol dengan jumlah penjualan Rp939.626. Titik impas produk jamu tradisional dengan varian gula jahe sebanyak 55,7 botol dengan jumlah penjualan Rp946.116. Titik impas produk jamu tradisional dengan varian beras kencur sebanyak 12,7 botol dengan jumlah penjualan Rp215.772. Titik impas produk jamu tradisional dengan varian kunyit putih sebanyak 5,8 botol dengan jumlah penjualan Rp115.851. Titik impas produk jamu tradisional dengan varian temulawak sebanyak 3,0 botol dengan jumlah penjualan Rp51.048. Titik impas produk jamu tradisional dengan varian sambiloto sebanyak 2,3 botol dengan jumlah penjualan Rp46.381.
Copyrights © 2023