IBLAM Law Review
Vol. 4 No. 1 (2024): IBLAM LAW REVIEW

ANALISIS KEWENANGAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT UU NO 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS

Pakpahan, Elvira Fitriyani (Unknown)
Ry, Agus Armaini (Unknown)
Armaini, Agus (Unknown)
Imaniza, Faheera (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2024

Abstract

Fenomena terjadinya perkawinan beda agama sudah sangat sering terjadi di Indonesia sebab negara Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai ragam suku agama dan ras. Belum terdapat aturan baku mengenai perkawinan beda agama di Indonesia, sehingga pada prakteknya sering kali masyarakat melakukan ‘penyeludupan hukum’ dengan cara melaksanakan perkawinan beda agama mereka di luar negeri. Dalam perjalanannya, perkawinan beda agama akan lebih memunculkan banyak persoalan sebab aturan masing-masing agama berbeda sehingga dibutuhkan suatu perjanjian perkawinan untuk dapat memudahkan masing-masing pihak dalam menyelesaikan persoalan seperti pembagian waris, status agama keturunan dan masalah-masalah dalam rumah tangga lainnya agar tidak berbenturan dengan akidah masing-masing. Problematika mengenai perjanjian perkawinan beda agama ini dibahas dengan menggunakan metode yuridis normatif. Adapun penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan notaris dalam pembuatan perjanjian kawin beda agama yang dilakukan diluar negeri dengan difokuskan dalam dua hal, yaitu; 1) Bagaimana peran hukum atas hambatan terhadap penerapan peraturan perkawinan beda agama yang terjadi diluar negeri berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan., 2) Bagaimana kedudukan perjanjian perkawinan beda agama yang dibuat notaris dapat berlaku secara legalitas sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Sementara penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Adapun sumber primer penelitian merupakan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Sementara metode penelitiannya menggunakan metode deskriptif analitis. Melihat betapa banyaknya pasangan beda agama yang melangsungkan perkawinan diluar negeri seharusnya membuat pemerintah melakukan judicial review sebab hukum yang ada saat ini dianggap belum mampu memuaskan kebutuhan masyarakat. Notaris dalam menjalankan fungsinya dalam membuat perjanjian perkawinan beda agama turut berada dalam posisi yang membingungkan sebab belum ada aturan yang jelas terkait perkawinan beda agama ini sedangkan sebagai notaris tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Sehingga masih ada sebagaian notaris menolak untuk membuat perjanjian perkawinan bagi pasangan beda agama.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...