IBLAM Law Review
Vol. 4 No. 2 (2024): IBLAM LAW REVIEW

TINJAUAN YURIDIS PENGHUKUMAN TERHADAP PELAKU KORUPSI YANG TERBUKTI BERSALAH DALAM KASUS PENCUCIAN UANG: TINJAUAN TERHADAP IMPLEMENTASI HUKUM PIDANATINJAUAN YURIDIS PENGHUKUMAN TERHADAP PELAKU KORUPSI YANG TERBUKTI BERSALAH DALAM KASUS PENCUCIAN UANG: TINJ

Maita, Rafel (Unknown)
Zacharias, Vasco Javarison (Unknown)
Hosnah, Asmak Ul (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2024

Abstract

Dalam kajian hukum normatif yang juga dikenal sebagai penelitian hukum doktrinal, diungkap bahwa kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang menuntut pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), jika tindak pidana yang melatarbelakanginya adalah korupsi. Akan tetapi, Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak memberikan penjelasan mendetail tentang peran KPK dalam penanganan kasus TPPU yang bermula dari tindak pidana korupsi. Kajian ini mengedepankan analisis terhadap hukum positif yang relevan. Hal ini terjadi meskipun kepolisian dan kejaksaan, yang mendapat amanat eksplisit dari undang-undang, secara umum tidak mengalami kesulitan dalam mengatasi kasus-kasus TPPU. Menjadi penting untuk merevisi Pasal 76 agar kewenangan penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan korupsi dapat disamakan, sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Hal ini meniscayakan perlunya klarifikasi terhadap interpretasi Ayat (1) Pasal 76, yang menetapkan bahwa penuntut umum dari Kejaksaan Agung RI dan KPK adalah entitas yang bersatu dengan hak yang identik dalam mengelola kasus-kasus tersebut. Dengan demikian, hal ini akan mengakhiri kontroversi yang ada mengenai wewenang KPK dalam menangani kasus TPPU. Oleh karena itu, penuntut umum yang berasal dari KPK dianggap berwenang untuk menuntut dalam kasus TPPU dimana tindak pidana asalnya adalah korupsi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...