Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi efektif dalam pengelolaan kontrak dan perjanjian kerja untuk pendidik dan tenaga kependidikan di SD Al Fatah. Metode penelitian menggunakan studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SD Al Fatah melakukan perekrutan melalui iklan dan rekomendasi, menetapkan masa percobaan 6 bulan yang dapat diperpanjang jika berkinerja baik, serta memberikan reward bagi guru berprestasi. Perjanjian kerja mengacu pada peraturan sekolah dan kesepakatan antara kepala sekolah dengan guru. Evaluasi dilakukan dengan melihat adaptasi guru dalam 2 tahun pertama. Transparansi informasi keuangan dan komunikasi yang baik dilakukan agar semua pihak paham isi perjanjian kerja.
Copyrights © 2024