Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 1 No. 4 (2024): June

Pertimbangan Hakim dalam Mengkualifikasi Tindak Pidana Penganiayaan Berat dalam Praktik Peradilan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr)

Firosyiah, Nur (Unknown)
Suyatna, Suyatna (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2024

Abstract

Tindakan melanggar integritas fisik seseorang disebut sebagai tindak pidana penganiayaan, yang diatur mulai dari Pasal 351 hingga Pasal 358 KUHP. Namun, pasal-pasal tersebut tidak mencakup definisi atau batasan yang jelas tentang penganiayaan, dan tidak mengatur alat atau sarana yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakan tersebut. Sebagai contoh, dalam putusan Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr., hakim dianggap tidak akurat dalam memutuskan suatu kasus. Tujuan penelitian ialah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengkualifikasi tindak pidana penganiayaan berat. Metode penelitian jenis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus yang bersumber dari data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan temuan dari penelitian, dapat disimpulkan jika hasil penelitian ini menghasilkan putusan hakim dalam kasus Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. yang kurang tepat. Hal ini disebabkan oleh fakta hukum yang terungkap selama persidangan dan dampak yang dialami oleh korban sebagai akibat dari tindakan terdakwa yang memenuhi unsur penganiayaan berat serta mengacu pada konsep luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 90 KUHP. Hakim kurang cermat dalam mengidentifikasi tindak pidana penganiayaan, sehingga putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan, khususnya bagi korban.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lawjustice

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Law and Justice ISSN 3031 0016 is a peer-reviewed scholarly journal dedicated to presenting high quality research in the field of law and justice in Indonesia. The focus and scope of this journal are, Constitutional Law, Criminal Law and Criminology, Civil and Business Law, ...