Penelitian ini bertujuan melihat kekerabatan antara manusia dan nonmanusia pasca-alih fungsi hutan bakau menjadi tambang garam di Desa Weseben, khususnya di Kampung Metamanasi–Nusa Tenggara Timur. Lebih dari itu, penelitian ini melihat upaya negosiasi antara manusia-nonmanusia dalam membangun kehidupan yang berkelanjutan dalam perspektif posthuman. Titik tolak negosiasi ini ialah kerusakan hutan bakau yang dialihfungsikan menjadi tambang garam. Eksistensi hutan bakau nyatanya memiliki peran yang begitu penting bagi manusia dan nonmanusia di wilayah Metamanasi. Selain itu, masyarakat Metamanasi memiliki kedekatan dengan hutan bakau. Mereka mampu mengenali aroma, bentuk, warna bahkan bioakustiknya. Namun, kedekatan tersebut pudar ketika hutan bakau dieksploitasi demi pembangunan tambang garam. Alih fungsi hutan bakau menjadi tambang garam membawa perubahan yang sangat besar pada relasi antara manusia dan nonmanusia di wilayah Metamanasi. Maka, pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini ialah bagaimana upaya memulihkan relasi antara manusia dan nonmanusia pasca-alih fungsi hutan bakau menjadi tambang garam? Mengapa manusia dan nonmanusia melakukan pemulihan pasca-alih fungsi hutan bakau menjadi tambang garam? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, dibutuhkan metode penelitian dalam pengumpulan data. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi data dari media online. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan pendekatan posthuman, yakni teori “making kin” dari Donna Haraway dan “zoe” dari Rosi Braidotti. Sehingga pada akhirnya kita melihat upaya dari manusia dan nonmanusia dalam memulihkan kehidupanya sebagai kerabat sekaligus menjadi subjek yang terus bergerak.
Copyrights © 2024