Salah satu kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan program Sustainable Development Goals (SDGs) adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM menjadi acuan kebijakan pemerintah terhadap pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah, menjadikan manusia sebagai standar keberhasilan pembangunan sosial. Sehingga IPM memiliki kebijakan peran sentral dalam pembangunan dan capaian IPM menjadi acuan salah satu kriteria keberhasilan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. IPM Kabupaten Bone pada tahun 2020 berada pada urutan ke 23 dari 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa IPM Kabupaten Bone dikategorikan kurang optimal. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan aspek-aspek utama kebijakan penuntasan IPM di Kabupaten Bone dalam konteks kebijakan yang meliputi input kebijakan, proses kebijakan, serta evaluasi tujuan dan dampak kebijakan.
Copyrights © 2024