Al-Mudharabah
Vol 3 No 1 (2022): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah

MEKANISME JUAL BELI PADI PASCA PANEN DENGAN AKAD WADI’AH YAD DHAMANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM ACEH BESAR MENURUT HUKUM ISLAM

Nila Kausari (Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Muhammad Yusran Hadi (Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Iskandar (Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2022

Abstract

Praktik jual beli padi yang menunda penetapan harga ketika transaksi jual beli dilakukan, banyak dipraktikkan oleh sebagian petani di Kecamatan Darussalam Aceh Besar. Pada praktiknya pihak kilang padi memberikan dua tawaran kepada petani, yaitu ditetapkannya harga ketika transaksi berlangsung atau di kemudian hari. Kebanyakan dari petani memilih untuk ditetapkan harga di kemudian hari karena berharap akan naik pada saat itu. Pihak kilang padi langsung mengolah padi yang dititipkan oleh petani walaupun harganya belum ditetapkan. Permasalahan pada penelitian ini yaitu implementasi akad Wadi’ah yad Dhamanah pada penetapan harga terhadap jual beli padi pasca panen yang dipraktikkan oleh sebagian petani di Kecamatan Darussalam Aceh Besar dan juga perspektif hukum Islam terhadap penetapan harga yang ditetapkan oleh pihak kilang padi pada pembelian padi dari petani yang dititipkan ke kilang. Penulisan skripsi ini menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu data yang diteliti tentang penetapan harga yang dilakukan oleh pihak kilang di Kecamatan Darussalam dan keadaan objek penelitian. Kemudian hasil dari data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research) dan pengumpulan data melalui proses wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, praktik jual beli padi yang menunda penetapan harga ketika transaksi dilakukan tidak sesuai dengan hukum Islam, karena mengandung unsur gharar. Praktik jual beli ini dilarang karena akan mendhalimi salah satu pihak. Baik itu dari pihak petani atau pihak kilang padi. Sebaiknya petani dan pihak kilang padi tidak melakukan lagi praktik jual beli yang tidak menetapkan harga ketika transaksi dilakukan. Agar esensi dari jual beli yang bertujuan untuk saling tolong menolong antara sesama manusia dapat terwujud. Sehingga tidak menimbulkan kemudharatan dan lainnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

mudharabah

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Mudharabah: Journal of Sharia Economics and Finance is professionally managed and published by the Sharia Economic Law Study Programme, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry in helping academics, researchers and practitioners to disseminate their research results. Al-Mudharabah: Journal of ...