Dalam era perubahan regulasi tenaga kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi isu yang kompleks dan sensitif bagi perusahaan. Dinamika faktor politik memainkan peran krusial dalam pembentukan dan implementasi kebijakan PHK. Perubahan dalam peta politik suatu negara dapat mempengaruhi arah dan ruang lingkup regulasi ketenagakerjaan, yang pada gilirannya memengaruhi strategi dan keputusan organisasi terkait PHK. Faktor politik juga dapat memengaruhi keseimbangan kekuatan antara pengusaha dan pekerja, serta memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan PHK. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang dinamika faktor politik dalam kebijakan PHK menjadi krusial bagi manajemen perusahaan dalam mengambil keputusan yang tepat dan responsif terhadap perubahan lingkungan politik dan hukum. Penelitian ini membahas pentingnya analisis faktor politik dalam konteks PHK di era perubahan regulasi tenaga kerja dan menyajikan pandangan yang holistik untuk memandu praktik terbaik dalam manajemen tenaga kerja.
Copyrights © 2024