Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research
Vol. 1 No. 3c (2024): JULI (Tambahan)

Kekerasan dalam Pacaran pada Remaja dalam Perspektif Undang-Undang Hukum Pidana

Aretha Ziazelda (Universitas Pasundan)
Mursyal Senjaya (Universitas Pasundan)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dalam undang-undang hukum pidana dalam kasus kekerasan dalam pacaran (KDP). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative dan pendekatan kualitatif, Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumentasi, literatur dan wawancara, dapat disimpulkan bahwa korban dalam tindak kekerasan dalam pacaran dapat mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan kitab undang-undang hukum pidana yang mencangkup perlindungan saksi dan korban, dalam undang-undang saksi dan korban mendapatkan perlindungan rehabilitasi, konseling, ganti rugi, bantuan hukum dan perlindungan hukum. Penjeratan hukum pada pelaku kekerasan dalam pacaran disesuaikan dengan usia korban. Korban dibawah umur akan dikenakan undang-undang perlindungan anak, dan bila korban sudah pada usia legal disesuaikan dengan Tindakan yang dilakukan korban kepada pelaku seperti contohnya penganiyayaan, kekerasan verbal, perbuatan tidak menyenangkan, kekerasan seksual dan lainnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

mister

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences Other

Description

The Journal of MISTER (Jurnal Penelitian Multidisiplin dalam Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan) focuses on publishing manuscripts of any research (multidisciplinary) within the following areas Education, Economics, Social Sciences, Technology, Engineering, Arts, Law & Ethics, Psychology, ...