Jurnal Solusi Masyarakat Dikara
Vol 2, No 2 (2022): Agustus 2022

Kosultasi Publik Mengenai Penyusunan Qanun Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri “Urgensi Raqan Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Di Aceh”

F Faisal (Universitas Malikussaleh, Aceh)
H Hidayat (Universitas Malikussaleh, Aceh)
Dahlan A. Rahman (Universitas Malikussaleh, Aceh)
M. Ya’kub Aiyub Kadir (Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2022

Abstract

Salah satu bentuk kedatangan orang asing ke Indonesia adalah pengungsi. Pengungsi adalah orang asing yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebabkan karena ketakutan akan terjadinya persekusi dari negara asalnya dengan alasan alasan ras, suku, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, dan pendapat politik yang berbeda serta tidak menginginkan perlindungan dari negara asalnya dan/atau telah mendapatkan status pencari suaka atau status pengungsi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi di Indonesia. Pengungsi merupakan bentuk datangnya orang asing yang mempunyai ciri berbeda dengan perpindahan penduduk, sehingga berpengaruh terhadap mekanisme perlindungan yang diterapkan. Realitas sosial saat ini, masyarakat Aceh dihadapkan dengan kedatangan pengungsi dari luar negeri. Yayasan geutanyoe mencatat kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh sejak Tahun 2009-2022 sebanyak 17 kali, yaitu Tahun 2009-2021 sebanyak 15 kali dan Tahun 2022 ada dua kali, Kedatangan pengungsi tersebut sebagai bagian dari tamu yang diperlakukan secara kemanusiaan dan adat setempat. Pemulia jame merupakan suatu tradisi yang melekat bagi masyarakat Aceh tanpa membedakan suku, bangsa yang harus dilayani secara baik dan sesuai dengan syari’at Islam. Perlindungan terhadap pengungsi pada dasarnya merupakan tanggung jawab setiap negara. Masalah pemberian perlindungan kepada pengungsi atau pencari suaka telah menjadi masalah internasional, namun sampai saat ini Aceh belum mempunyai peraturan khusus mengenai penanganan pengungsi dari luar negeri yang masuk ke dalam wilayah Aceh. Hal ini menjadi masalah karena Aceh salah satu tujuan yang didatangi pengungsi luar negeri sehingga tentunya perlu mendorong Pemerintah Aceh untuk membuat suatu peraturan pemerintah atau Qanun khusus untuk menangani pengungsi yang masuk kedalam wilayah Aceh.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jsmd

Publisher

Subject

Humanities Education Engineering Social Sciences Other

Description

Jurnal Solusi Masyarakat Dikara ISSN 2828-3481 (Online) merupakan jurnal pengabdian dosen untuk mempublikasikan hasil tridharma perguruan tinggi berupa artikel pengabdian. Jurnal Solusi Masyarakat Dikara terbit 3 kali setahun, setiap April, Agustus dan Desember. Naskah yang disubmit harus ditulis ...