Jurnal Hukum Indonesia
Vol. 2 No. 4 (2023): Jurnal Hukum Indonesia

Penyelesaian Sengketa Murabahah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Alwadiah Tasikmalaya

Hidayatullah Daud, Akbar (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2023

Abstract

Sistem keuangan syariah menjadi fokus penelitian yang semakin mendalam dalam beberapa tahun terakhir, dengan peningkatan jumlah lembaga keuangan syariah seperti Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Alwadiah Tasikmalaya. Namun, pertumbuhan ini juga diikuti oleh kompleksitas dalam penyelesaian sengketa, terutama dalam transaksi Murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa Murabahah yang diterapkan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Alwadiah Tasikmalaya. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa tersebut. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan pihak terkait di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Alwadiah Tasikmalaya. Data juga dianalisis menggunakan metode deskriptif untuk memahami secara komprehensif mekanisme penyelesaian sengketa yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Alwadiah Tasikmalaya menerapkan pendekatan penyelesaian sengketa Murabahah yang proaktif dan berbasis syariah, dengan fokus pada mediasi dan negosiasi. Namun, beberapa tantangan seperti perbedaan interpretasi hukum syariah dan keterbatasan infrastruktur masih menjadi hambatan dalam proses penyelesaian sengketa tersebut. Penyelesaian sengketa antara Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Alwadiah Tasikmalaya dan nasabahnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia yang mengatur tentang perbankan syariah. Hal ini dibuktikan dengan tindakan yang diambil oleh BPRS itu sendiri, yakni di mana dalam penyelesaian sengketa ini BPRS mengambil 2 langkah dalam penyelesaiannya, yakni dengan penyelesaian litigasi dan juga penyelesaian non litigasi seperti. Penyelesaian Non litigasi dilakukan dengan pemanggilan oleh BPRS kepada nasabahnya yang dilakukan dengan mengirimkan administrasi pelunasan pembiayaan. Sedangkan untuk penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi, BPRS mengambil langkah untuk menggugat secara perdata pada Pengadilan Agama Tasikmalaya Kota.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

rp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Indonesia is a national scientific journal. A double-blind, peer-reviewed, open-access journal published by Riviera Publishing every three months. Jurnal Hukum Indonesia provides a means for ongoing discussion of relevant issues that fall within the focus and scope of the journal that ...