Otonomi khusus telah menjadi fokus penting dalam konteks pembangunan daerah di Indonesia, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Kabupaten Nabire, sebagai salah satu daerah yang menerapkan otonomi khusus, menjadi subjek penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi otonomi khusus di Kabupaten Nabire, khususnya dalam konteks pengelolaan keuangan daerah. Metode Deskriptif Analitis: Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan statute (perundang-undangan) dan konseptual. Pendekatan statute digunakan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan terkait otonomi khusus dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Nabire. Sementara itu, pendekatan konseptual digunakan untuk memahami konsep dasar otonomi khusus dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi otonomi khusus di Kabupaten Nabire dalam pengelolaan keuangan daerah masih menghadapi beberapa tantangan, seperti koordinasi antarlembaga, pemahaman yang belum merata terkait konsep otonomi khusus, dan keterbatasan sumber daya manusia. Meskipun demikian, terdapat langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, seperti peningkatan kapasitas SDM dan penguatan kerjasama antarlembaga.
Copyrights © 2023