Journal of Comprehensive Science
Vol. 3 No. 1 (2024): Journal of Comprehensive Science (JCS)

Jurnal Tindak Pidana Aborsi Pasangan Mahasiswa Disukoharjo Jawa Tengah

Nikolaus, Ermes (Unknown)
Juan Mana Tani, Babtista (Unknown)
Bendito Mitang, Yohanes (Unknown)
Revlino Konseng D. Cunha, Antonius (Unknown)
Tuku Tiwa, Aprilianus (Unknown)
E.Teresa Gae Soro, Elroswit (Unknown)
Finsensius, Finsensius (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2024

Abstract

Aborsi yang sering kita kenal sebagai tindakan menggugurkan kandungan, pada dasarnya merupakan tindakan yang dilarang di Indonesia. Dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana pengaturan mengenai aborsi masuk pada bab kejahatan terhadap nyawa. Aborsi masih menjadi perdebatan bagi kelompok yang mengadopsi paham pro-life dan pro-choice. Meningkatnya Angka Kematian Ibu, adanya International Conference on Population and Development di Kairo, tahun 1994 dan adanya Fourth World Conference on Women di Beijing, tahun 1995 mengupayakan agar kesehatan reproduksi wanita dapat dijaga, serta mengurangi praktek aborsi illegal yang dilakukan dengan tidak aman dan tidak dilakukan oleh tenaga medis profesional. Alasan tersebut yang kemudian memunculkan adanya pengecualian larangan aborsi, yakni pada Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan dengan alasan indikasi darurat medis dan kehamilan akibat perkosaan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jcs

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Languange, Linguistic, Communication & Media Library & Information Science

Description

This journal publishes research articles covering multidisciplinary sciences, which includes: Humanities and social sciences, contemporary political science, Educational sciences, religious sciences and philosophy, economics, Engineering sciences, Health sciences, medical sciences, design arts ...