Penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan tata kelola desa wisata berbasis politik lokal di Desa Gumanano, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan format penelitian deskriptif dan kualitatif dengan informan sebanyak 11 orang yang dipilih secara purposive sampling. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara, pengamatan dan studi dokumentasi serta penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan tata kelola desa wisata berbasis politik lokal di Desa Gumanano, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah sepenuhnya Diambil alih Pemerintah Daerah yang pengelolaannya oleh Dinas Pariwisata Buton Tengah dengan memanfaatkan tenaga dari masyarakat lokal sebagai petugas di dalamnya, tanpa melibatkan pemerintah desa. Dalam pengeloaannya pun masih kurang efektif atau tidak akuntabel terhadap hal-hal yang telah disediakan. Pemerintah Daerah dianggap tidak transparan dan tidak menindaklanjuti kesepakatan bersama mengenai retribusi daerah ke desa atas permintaan pemerintah desa pada pengelolaan destinasi wisata Pantai Mutiara yang ada di Desa Gumanano, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.
Copyrights © 2024