Tulisan ini berisi diskusi konseptual mengenai posisi Komunitas Intelij en Daerah (Kominda)dalam kerangka desentralisasi di Indonesia. Sebagai instrumen pendukung kerja pemda,Kominda berkontribusi membantu mewujudkan pemerintahan yang kondusif. Meski demikian,Kominda belum menjawab tuntutan desentralisasi agar pemda bisa mewujudkan pemerintahanyang demokratis. Perlu pemahaman yang lebih mendalam mengenai paradigma baru sektorkeamanan, bahwa kehidupan demokratis dan kebebasan berpendapat merupakan aspek yangharus ditunjang oleh pemerintah, termasuk lembaga keamanan yang mendukungnya.
Copyrights © 2015