GRONDWET Journal of Constitutional Law and State Administrative Law
Vol. 1 No. 2 (2022): Juli 2022

KEWENANGAN WAKIL MENTERI DI INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Benito Asdhie Kodiyat MS (UMSU)
Candra Pulungan (UMSU)



Article Info

Publish Date
13 Jul 2022

Abstract

Prinsip negara hukum pada dasarnya mengisyaratkan adanya aturan main dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan sebagai aparatur penyelenggara Negara, dengan inilah kemudian Hukum Administrasi Negara muncul sebagai pengawas jalannya penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan. Berdasarkan asumsi tersebut tampak bahwa Hukum Administrasi Negara mengandung dua aspek yaitu pertama, aturan aturan hukum yang mengatur dengan cara bagaimana alat alat perlengkapan Negara itu melakukan tugasnya kedua, aturan aturan hukum yang mengatur hubungan antara alat perlengkapan administrasi negara dengan para warga negaranya.Permasalahan yang diambil dalam penelitia ini adalah bagaimanakah kedudukan Wakil Menteri di Indonesia dan bagaimanakah kewenangan Wakil Menteri di Indonesia.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif sehingga sumber yang diambil dari kepustakaan,makalah-makalah serta perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara pengaturan wewenang Wakil Menteri sebelum dan sesudah adanya pengaturan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU- IX/2011.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

gr

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

GRONDWET Journal of constitutional law and state administrative law is dissemination media of idea, thingking and conceptual study in law and society field, which is not ever published yet to the other media. GRONDWET published by Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ...