GRONDWET Journal of Constitutional Law and State Administrative Law
Vol. 2 No. 2 (2023): Juli 2023

PROBLEMATIKA PERENCANAAN PEMBENTUKAN PERATURAN PEMERINTAH DAN PERATURAN PRESIDEN

Andrian Erickatama (Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Kondisi regulasi saat ini menghadapi problem baik dari segi kualitas, dan juga segi kuantitas. Dari segi kuantitas ‘jagat’ regulasi kita mengalami ‘obesitas’ ditunjukan dengan jumlah yang sangat banyak dan over regulated. Tahap perencanaan merupakan ‘gerbang’ pertama dalam pembentukan regulasi maka pengendalian baik dari segi kualitas atau segi kuantitas sangat krusial dilakukan pada tahap ini. Namun dalam pelaksanaannya Perencanaan Pembentukan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden masih jauh dari target capaian perencanaan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan secara kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Dalam perencanaan pembentukan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden dibutuhkan usulan yang tidak hanya didasari pada delegasi peraturan yang lebih tinggi ataupun setara, namun juga diperlukan kesiapan konsep atas Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden yang akan diusulkan. Selain itu juga dibutuhkan standarisasi analisis kajian sehingga setiap usulan dapat dikaji secara komprehensif.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

gr

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

GRONDWET Journal of constitutional law and state administrative law is dissemination media of idea, thingking and conceptual study in law and society field, which is not ever published yet to the other media. GRONDWET published by Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ...