Penelitian ini menyelidiki persepsi pengguna BPJS Kesehatan terhadap kebijakan pembayaran tunggakan iuran. Meskipun jumlah peserta BPJS terus bertambah, banyak yang masih tidak menyadari kewajiban keanggotaan seumur hidup mereka, mencerminkan kesenjangan signifikan dalam komunikasi kebijakan dan pemahaman publik. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sampling purposif, penelitian ini mengumpulkan data dari lima peserta di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan melalui wawancara dan observasi. Temuan menunjukkan kurangnya kesadaran yang luas di antara pengguna tentang kebutuhan pembayaran iuran secara kontinu, yang diperparah oleh sosialisasi yang tidak memadai dan notifikasi yang kurang dari BPJS Kesehatan. Kesalahpahaman ini menyebabkan beberapa orang percaya bahwa mereka tidak perlu membayar iuran jika mereka tidak aktif menggunakan kartu BPJS mereka atau melaporkan ketidakmampuan untuk membayar untuk menghentikan keanggotaan mereka. Studi ini menekankan kebutuhan kritis untuk strategi komunikasi yang ditingkatkan untuk memastikan pengguna sepenuhnya informasi tentang tanggung jawab dan manfaat BPJS Kesehatan, menganjurkan upaya penjangkauan yang ditingkatkan untuk menjembatani kesenjangan informasi dan berpotensi meningkatkan kepatuhan dan kepuasan di antara peserta.
Copyrights © 2024