Koperasi Syariah Laksanamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu Koperasi Syariah yang menjadi salah satu alternative tempat atau lembaga peminjaman dan pembiayaan bagi para pedagang dan masyarakat sekitar. Salah satu bentuk pembiayaan yang mendominasi adalah pembiayaan mudharabah. Melalui pembiayaan mudharabah diharapkan mampu mempunyai efek yang sangat kuat dalam menjalankan misinya dan dapat mengurangi ketergantungan pengusaha kecil dari lembaga-lembaga keuangan informal yang bunganya relatif terlalu tinggi. Sebelum melakukan transaksi pembiayaan antara pihak Koperasi Syariah dengan nasabah, untuk menentukan bagi hasil maka akan ada kesepakatan yang harus disetujui oleh kedua belah pihak, dan kesepakatan tersebut tertuang dalam sebuah akad pembiayaan. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, penulis berusaha untuk memecahkan masalah yang dihadapi pada masa sekarang. Deskripsi sebagai gambaran dari desain penelitian yang mana untuk mengetahui perspektif atau suatu kerangka acuan dan memandang sesuatu teori yang diajukan dalam penelitian melalui pendugaan pengujian hipotesis dan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara variabel pembiayaan (variable bebas X) terhadap pendapatan usaha anggota koperasi (variable terikat Y). Secara operasional variabel ini bertujuan agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam interpretasi, serta untuk mendapatkan pengertian yang sama terhadap istilah yang digunakan pada judul penelitian.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024