Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Konsep Khitbah (Melihat Pinangan) Dalam Hadis Rasulullah Saw. Adapun metodete penelitian, adalah penelitian kepustakaan (library research), dengan membaca, menelaah Jurnal-jurnal, buku-buku yang ada kaitannya dengan pembahsan. Hasil pembahasan dalam ertikel ini adalah Khitbah berarti mengekspresikan permintaan untuk menikahi pria dengan wanita atau sebaliknya atau hanya melalui perantara yang tepercaya juga dapat dilakukan dengan tanpa melihat wajahnya, juga dapat melihat wanita yang dipinangnya serta dapat diketahui bahwa hukum peminangan bersifat tidak wajib.
Copyrights © 2022