Pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat tidak hanya berasal dari wilayahnya sendiri karena pertumbuhan perdagangan yang pesat saat ini. Kebutuhan yang terus meningkat memberi masyarakat di seluruh dunia lebih banyak kebebasan untuk memilih dan menentukan siapa dan apa yang mereka anggap dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum lalu lintas perdagangan memengaruhi transaksi internasional selama periode perdagangan bebas. Metode penelitian ini adalah kualitatif. Peneliti memilih jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber dan bahan penelitian dari perundang undangan, buku, dan literatur hukum.Asas kebebasan tetap harus didasarkan pada prinsip hukum umum yang dapat ditemukan dalam sumber hukum kontrak internasional. Hukum transaksi bisnis internasional termasuk dalam ranah hukum privat, sehingga para pihak memiliki kebebasan untuk menentukan isi perjanjian yang merupakan hasil dari perjanjian. Namun, transaksi bisnis antara dua subjek hukum yang berbeda harus mengikuti hukum internasional mengenai transaksi bisnis tersebut, serta hukum nasional masing-masing negara.
Copyrights © 2024