Memasuki tahun 2024, Indonesia sedang bersiap menuju Pemilihan Umum Presiden, Wakil Presiden, dan Kepala Daerah 2024-2029. Segala informasi tentang Pemilu 2024 ini mengalir sangat deras, entah itu fakta maupun hoax. Melihat fenomena ini, dibutuhkan lembaga koreksi fakta yang mampu menyaring informasi yang disebarkan sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat tertinggi persebaran hoax di Indonesia, maka dari itu muncul berbagai institusi ataupun organisasi pemeriksa fakta yang mampu membantu dalam menangkal hoax dan mendistribusikan informasi baik di masyarakat. Terdapat gambar dan narasi dalam hasil koreksi fakta tersebut, namun peneliti ingin melihat bagaimana efektivitas pemeriksa hasil koreksi fakta melalui gambar dan skala kebenaran terhadap intensi untuk menyebarkan hasil koreksi fakta. Teori yang digunakan adalah Effective Use: A Representation Theory Perspective untuk mengukur efektifitas suatu sistem dalam hal ini adalah skala kebenaran dan gambar dalam koreksi pemeriksa fakta. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan studi desain eksperimental faktorial desain 2x2. Sampel pada penelitian ini sebanyak 184 responden masyarakat Jawa Barat yang dibagi menjadi empat kelompok treatment. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hasil koreksi fakta menggunakan skala kebenaran memiliki efektifitas yang signifikan daripada gambar, namun bukan berarti gambar tidak diperlukan dalam proses koreksi fakta. Terdapat interaksi antara skala kebenaran dan gambar dalam efektifitasnya terhadap intensi untuk menyebarkan hasil koreksi fakta.
Copyrights © 2023