Dalam era digital yang terus berkembang, kebebasan berbicara dan perlindungan terhadap ujaran kebencian menjadi dua nilai yang seringkali berhadapan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip keseimbangan antara kebebasan berbicara dan perlindungan terhadap ujaran kebencian di ruang digital, khususnya dalam konteks media sosial dan platform daring. Metode penelitian ini melibatkan pendekatan kombinasi antara analisis normatif terhadap kerangka hukum yang berlaku, studi kasus implementasi kebijakan oleh platform media sosial utama, dan pemetaan pandangan masyarakat terhadap isu tersebut melalui survei dan wawancara. . Hasil penelitian menyoroti kompleksitas dalam mencapai keseimbangan yang tepat antara kebebasan berbicara dan perlindungan terhadap ujaran kebencian di ruang digital. Terdapat tantangan terkait definisi ujaran kebencian, penegakan hukum yang konsisten, dan dampak terhadap keberagaman pendapat. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang dinamika antara kebebasan berbicara dan perlindungan terhadap ujaran kebencian di era digital. Implikasi temuan ini dapat membantu perumusan kebijakan, pembaharuan hukum, dan pendekatan yang lebih efektif dalam mengelola konflik nilai-nilai tersebut di ruang digital, guna mendukung perkembangan masyarakat yang inklusif dan aman secara online
Copyrights © 2023