Bidayah: Studi Ilmu-Ilmu Keislaman
Vol. 14, No. 2, ( Desember 2023)

PEMERKOSAAN DALAM RUMAH TANGGA (MARITAL RAPE) PERBANDINGAN HUKUM POSITIF INDONESIA, TIMUR TENGAH, DAN FIKIH

Fitria Noviatur Rizki (Unknown)
Zainal Arifin (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2023

Abstract

Perhatian khusus dan penanganan yang tepat diperlukan dalam menegakkan hukum terkait kekerasan seksual di Indonesia karena telah merasuki semua aspek kehidupan manusia, termasuk dalam lingkup keluarga atau perkawinan. Pemerkosaan dalam perkawinan dan pemerkosaan luar pekawinan memiliki dampak serupa, hal ini berkaitan dengan keadilan seksual dan kesetaraan gender. Dalam perspektif fikih, masalah ini juga harus diperhatikan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam membangun keluarga yang harmonis. Pemerkosaan dalam perkawinan atau marital rape yaitu pemaksaan aktivitas seksual oleh suami terhadap istri atau sebaliknya. Masalah ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara Timur Tengah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana status dan hukuman pemerkosaan dalam rumah tangga menurut hukum positif Indonesia dan beberapa negara Timur Tengah serta perspektif yurisprudensi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil Penelitian ini untuk memberikan edukasi bahwa pemaksaan dalam hak berhubungan pun dapat dikategorikan melanggar hukum jika salah satu merasa dirugikan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

bidayah

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences

Description

Jurnal Bidayah merupakan jurnal institusi yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Jurnal ini menerima artikel yang berhubungan dengan pemikiran dan perkembangan ilmu-ilmu keislaman. Bidayah: Studi Ilmu Ilmu Keislaman merupakan Jurnal ...