Destinasi wisata Kepulauan Seribu sebagai salah satu destinasi wisata alam utama bagi para wisatawan menghadapi beberapa masalah yang berdampak buruk bagi keberlanjutannya di masa depan. Masalah-masalah tersebut di antaranya adalah keterbatasan air bersih, kepadatan penduduk, kurangnya lahan pemakaman, keterbatasan jumlah dermaga, dan banyaknya sampah. Masalah-masalah ini seharusnya tidak terjadi mengingat pada tahun 2016, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang berisi kriteria-kriteria yang sudah mengadopsi standar internasional pariwisata berkelanjutan dari Global Sustainable Tourism Council (GSTC). Penelitian ini ingin mengetahui kriteria- kriteria standar pariwisata berkelanjutan mana saja yang sudah dan belum diimplementasikan di destinasi wisata Kepulauan Seribu. Data dikumpulkan melalui observasi, tinjauan dokumen, kuesioner, dan wawancara dengan responden yang terdiri dari 51 orang pengelola wisata yang berlokasi di pulau hunian, pulau cagar budaya, dan pulau resor yang ada di Kepulauan Seribu. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa belum semua implementasi indikator pariwisata berkelanjutan memenuhi standar.
Copyrights © 2023