Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum

“PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN MEDIA SOSIAL UNTUK BULLYING DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN HUKUM PIDANA ISLAM”.

yusuf, M. Yusuf (Unknown)
Reza, Reza Doyoba (Unknown)
Sulys Setyorini (Unknown)
Lisa Karang (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2023

Abstract

Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa  Indonesia adalah negara hukum, artinya seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara  didasarkan pada hukum. Oleh karena itu, sebagai negara yang berdasarkan hukum,  kehidupan bermasyarakat memerlukan suatu sistem atau aturan hukum untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan harmonis, Penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan media sosial untuk bullying dalam perspektif undang-undang informasi transaksi elektronik dan hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan yakni pendekatan hukum (normatif apporach) dengan memperhatikan ketentuan hukum. pendekatan konseptual dan pendekatan komparatif dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dengan menelusuri, membaca serta mencermati segala pemahaman yang ada dalam pustaka. Berdasarkan hasil dari penelusuran maka diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: pertama, Ketetapan hukuman cyberbullying sudah diatur pada undang-undang khusus yang mengaturnya yaitu UU No 19 Tahun 2016 ITE. Kedua, penegakan hukumnya termasuk dalam kategori jarimah Takzir diserahkan kepada ulil Amri (Penguasa atau Pemerintah). Istilah Takzir ini bermakna memberikan pendidikan (pendisiplinan). Maksudnya adalah memberikan hukuman yang bertujuan mengoreksi atau merehabilitasi pelaku kejahatan. Ketiga, berdasarkan analisis perbandingan  dalam hukum pidana Indonesia, hal ini diatur dalam UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 27 ayat (1) gabungan pasal 45 ayat (1) dan (2). ) UU ITE pasal 45A ayat (1), (2)  dan ayat (3) UU ITE dan pasal 45B. Sedangkan dalam hukum pidana Islam termasuk dalam kategori tindak pidana Jarimah Takzir karena hukumannya tidak ditentukan oleh Allah SWT sehingga hukuman dalam kasus pengancaman akan ditentukan oleh hakim Madzhab

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Wasatiyah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wasatiyah adalah jurnal ilmiah dalam bidang hukum yang akan diterbitkan dua kali dalam setahun (Juni dan Desember) oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif, Jambi. Jurnal Wasatiyah merupakan wadah para akademisi dan praktisi hukum untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan hukum ke ...