Mu'asyarah
Vol 2, No 1 (2023): Maret

Pelangka Padang Pada Pernikahan Di Desa Sri Kuncoro Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Perspektif ‘Urf

Rohmadi Rohmadi (UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu)
Badrun Taman (UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu)
Ramlan Ramlan (UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu)
Khairuddin Khairuddin (UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2023

Abstract

Tujuan dari penelitian ini pertama, untuk mengetahui bagaimana masyarakat Desa Sri Kuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu melakukan tradisi membayar padang langka. Kedua, belajar dari sudut pandang “Urf” bagaimana masyarakat Desa Sri Kuncoro di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan prosesi adat untuk membayar padang langka tersebut.  Metode yang digunakan adalah pendekatan lapangan dengan pendekatan norma sosial. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: Pertama, tradisi membayar padang langka yang dilakukan oleh masyarakat desa Sri Kuncoro adalah dengan membayar sejumlah uang kepada lembaga adat yang ada di desa tersebut sebagai simbol penghormatan dari pihak mempelai pria. Di luar desa Sri Kuncoro. Dasar hukumnya adalah Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2022 tentang Peraturan Desa dan Adat Istiadat Desa Sri Kuncoro. Pengantin pria akan melakukannya langsung sesuai adat desa setempat. Waktu pembayaran uang adalah sebelum penandatanganan akad nikah, yaitu pada saat pesta perkawinan. Dampaknya, jika tidak membayar, Anda dianggap sebagai pendatang yang tidak menghargai adat istiadat dan tidak mendapat perhatian sosial di masyarakat. Pernikahan akan ditunda sampai pengantin pria membayar uang tradisional Padang yang langka. Keistimewaan uang adat Langka Padang adalah melambangkan rasa hormat terhadap pendatang baru (laki-laki) yang akan mengawini gadis desa Sri Kuncoro. Hal ini merupakan simbol penerimaan masyarakat terhadap seorang pria yang menikah dengan warga Desa Sri Kuncoro. Kedua, hukum adat Pangkalan Padang dimasukkan ke dalam “urf Shahih” karena maksud dan tujuan didirikannya Rangka Padang adalah sebagai simbol penghormatan terhadap pendatang dan penerimaan laki-laki pendatang oleh masyarakat desa. Tujuannya agar keputusannya tidak bertentangan dengan hukum Islam dan hukum nasional yang ada di Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

muasyarah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

MUASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues ...