Masalah dalam penelitian ini adalah apa sajakah faktor-faktor penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor yang ada pada Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Sintang. Adapun tujuan penelitian ini adalah menelaah faktor-faktor yang memungkinkan tercapainya atau bahkan terlampauinya target penerimaan pendapatan daerah yang dibebankan kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Sintang dan mencari titik tolak upaya pencarian sumber dana lain bagi peningkatan penerimaan pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Analisis Faktor-Faktor Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilihat dari pertama objek dan kedua subjek Pajak Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Undang – Undang Nomor: 22 Tahun 2000 tentang Pokok –Pokok Pemerintahan di Daerah ; Undang – Undang Nomor: 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 27 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah ; dan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor: 5 Tahun 2002 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Faktor pendukung penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor yaitu dengan melaksanakan operasional ke kecamatan-kecamatan tertentu di Kabupaten Sintang, sedangkan faktor penghambat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor yaitu kurangnya kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu yang mengakibatkan banyaknya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sehinga perlu ditingkatkan kreatifitas pegawai Dinas Pendapatan Daerah Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Sintang untuk membuat program “Jemput Bola” kepada para Wajib Pajak didaerah terpencil dan mendirikan gerai-gerai disetiap kecamatan serta SAMSAT Keliling “SAMSAT Corner” diwilayah Kabupaten Sintang. Semoga tujuan pembangunan di Kalimantan Barat umumnya dan Kabupaten Sintang khususnya akan tercapai apabila adanya peningkatan pendapatan pajak setiap tahunnya. Kata Kunci: Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor
Copyrights © 2017